Selasa, 24 Juni 2014

Apa Sih Kota???



Bagaimana sebenarnya kota itu?
Apa ciri-ciri yang dimiliki sebuah kota?
Kamu tentu sudah sering mendengar berbagai sebutan kota, seperti kota metropolitan, kota modern, kota satelit atau kota masa depan. Dalam sistem administrasi wilayah di Indonesia kamu juga mengenal istilah kota dan kabupaten. Apa sih sebenarnya kota itu? Ketika mendengar kata kota, pikiran kamu tentu menunjuk suatu kawasan yang sangat ramai, lalu lintas yang padat, pertokoan yang dan fasilitas umum yang tersedia di berbagai tempat.
Terlepas dari segala kemewahan yang ditawarkan, kota menyimpan sejuta permasalahan. Permasalahan di kota jauh lebih kompleks jika dibandingkan dengan desa. Masalah kota yang sering muncul adalah kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas. Permukiman sangat padat dan orang bisa berjam-jam di jalanan karena terjebak kemacetan. Masalah kota yang lain adalah pencemaran udara, kriminalitas, lahan permukiman yang sempit, dan kekumuhan.
            Kota merupakan hasil cipta, rasa, karsa dan karya manusia yang paling rumit dan muskil sepanjang peradaban. Definisi kota yang sering kita dengar ialah tempat kegiatan masyarakat yang sangat kompleks, telah mengalami proses interelasi antarmanusia dan antara manusia dengan lingkungannya, jawaban ini tidak selalu benar karena tergantung pada sudut pandang seseorang dan bidang ilmunya. Tetapi merujuk pada pendapat Amos Rapoport, kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat dan permanen, terdiri dari individu-individu yang heterogen dari segi sosial. Amos Rapoport mengutip Jorge E. Hardoy untuk merumuskan kota sebagai berikut 1) ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap massa dan tempat, 2) bersifat permanen, 3) kepadatan minimum terhadap massa dan tempat, 4) struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditujukkan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata, 5) tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja, 6) fungsi perkotaan minimum yang diperinci, yang meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif atau pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama, 7) heterogenitas dan pembedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat 8) pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas 9) pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat, 10) pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada massa dan tempat itu.
            Pengertian klasik diatas menurut Amos Rapoport tidak sesuai dengan keadaan sekarang karena hanya cocok dengan kota-kota di Eropa. Oleh sebab itu, Amos menuntun ke arah suatu pemahaman tentang kota yang dapat diterapkan pada daerah permukiman dimana saja yaitu sebuah permukiman dapat dirmuskan sebagai sebuah kota bukan dari segi ciri-ciri morfologis tertentu, atau kumpulan ciri-cirinya, melainkan dari suatu fungsi khusus yaitu menyusun sebuah wilayah dan menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisian sebuah daerah pedalaman yang lebih besar berdasarkan hirarki-hirarki tertentu.
Kota menurut Alan S. Burger “The City” yang diterjemahkan oleh Dyayadi dalam bukunya Tata Kota menurut Islam adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
Menurut Prof. Bintarto (1983) Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Kota menurut Kostof adalah tujuan dan kenangan terakhir dari perjuangan dan kemuliaan kita. ia adalah dimana kebanggaan dari masa lalu untuk dipamerkan. Menurut ahli hukum dari Denmark JJA Worsaae bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa kini dan masa mendatang, tetapi mau berpaling ke masa lampau untuk menyimak perjalanan yang dilaluinya. Hal senada dengan ungkapan Bung Karno Jasmerah, jangan melupakan sejarah. Dalam pemahaman ini, kita harus lebih arif dalam merencanakan kota dengan melihat tatanan perkembangan kota dari bentuk dan struktur kota pada masa lalu sebagai pedoman merencanakan kota secara utuh pada masa kini dan mendatang.
Menurut John Brickerhoff Jackson (1984) kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan  dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.
Kota dalam pengertian administrasi pemerintah diartikan suatu bentuk pemerintahan daerah yang mayoritas wilayahnya merupakan daerah perkotaan. Wilayah kota secara administratif tidak selalu semuanya berupa daerah terbangun perkotaan (urban), tetapi umumnya juga masih mempunyai bagian wilayah yang berciri pedesaan (rural).
Menurut Arnold Tonybee Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
Menurut Max Weber kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
Louis Wirth Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Kota menurut Marx dan Engels adalah kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami alienasi.
Kota menurut undang-undang penataan ruang tahun no. 26 tahun 2007 Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kota menurut Ditjen Cipta Karya (1997) adalah merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis.
Kota juga disebut sebagai suatu ekosistem karena di kota hidup berbagai masyarakat yang struktur, kelas dan status sosial yang berbeda. Kota juga tidak dapat diklaim sebagai milik para arsitek yang menginginkan gedung-gedung indah dan berbagai real estate; atau milik ekonom yang menginginkan berdirinya mall, plaza dan supermarket; atau milik para rimbawan yang menginginkan adanya Green City. Kota adalah milik kita bersama yang harus kita jaga, kita rawat, serta kita bangun dan pelihara.
Selanjutnya pengertian kota ditinjau dari berbagi aspek, antara lain aspek geografis, fisik, demografis, statistik, sosial, ekonomi, dan administrasi. Pengertian ini merupakan rumusan dari Nia K. Pontoh dan Iwan Kustiwan (2009: 15). Pengertian kota ditinjau dari aspek fisik adalah suatu wilayah dengan wilayah terbangun lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya. Aspek demografis adalah wilayah dengan konsentrasi penduduk yang dicerminkan oleh jumlah dan tingkat kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan wilayah sekitarnya. Aspek sosial adalah suatu wilayah dengan kelompok-kelompok sosial masyarakat yang heterogen. Aspek geografis adalah suatu wilayah dengan wilayah terbangun yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya. Aspek statistik adalah suatu wilayah yang secara statistik besaran atau ukuran jumlah penduduknya sesuai dengan batasan atau ukuran untuk criteria kota. Aspek ekonomi adalah suatu wilayah yang memiliki kegiatan usaha sangat beragam dengan dominasi di sector nonpertanian seperti perdagangan, perindustrian, pelayanan jasa, perkantoran, pengangkutan, dll. Dan yang terakhir kota ditinjau dari aspek administrasi adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh suatu garis batas kewenangan administrasi pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarakan peraturan perundang-undangan.  

Unknown

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright @ 2013 Semangat Dunia.